Libatkan Siswa SD-SMP dalam Aksi MBG, Dinas Pendidikan Batam Didesak Bertanggung Jawab, Anggaran Dari Mana?

Pelibatan Siswa SD dan SMP dalam Aksi Dukungan MBG di Batam Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Perlindungan Anak dan Anggaran Kegiatan, Karena ini dihadiri Kadisdik

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Batam – Kegiatan pawai dan aksi yang melibatkan peserta didik tingkat SD dan SMP, guru, serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Batam di depan Gedung DPRD Kota Batam, Minggu (21/6/2026), terus menuai polemik dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Publik menyoroti dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan yang diwarnai penyampaian aspirasi dan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sorotan semakin menguat setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam mengakui adanya pengumpulan guru yang kemudian berujung pada terlaksananya kegiatan tersebut.

Sejumlah kalangan menilai pelibatan anak-anak dalam aksi yang bernuansa politik kebijakan publik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah berulang kali mengingatkan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang mengandung unsur politik, mobilisasi massa, maupun kepentingan tertentu.

Anggota DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, kepada wartawan Jaringanbintanginfo.com melalui pesan WhatsApp mengaku sangat menyayangkan adanya pelibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut dan meminta agar persoalan ini dievaluasi secara serius.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Kepri (FKPPK), Ismail, juga telah mendesak KPAI untuk turun tangan menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, anak-anak tidak seharusnya dijadikan bagian dari sebuah aksi yang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Duduk Satu Meja di Polres Bintan, Dua Kelompok Nelayan Ini Keputusan Akhirnya

Sorotan serupa juga datang dari Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari. Sebagaimana dilansir Batam Pos, Ombudsman menilai keterlibatan anak-anak sekolah dalam kegiatan yang sarat dengan penyampaian dukungan terhadap suatu kebijakan publik perlu dikaji secara serius, terutama dari aspek perlindungan hak anak dan tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, sejumlah mahasiswa juga mempertanyakan sejauh mana keterlibatan guru dan Dinas Pendidikan dalam kegiatan tersebut. Mereka menilai hari libur seharusnya menjadi waktu bagi anak-anak untuk beristirahat setelah menjalani aktivitas belajar selama sepekan, bukan justru dilibatkan dalam kegiatan yang mengandung unsur demonstrasi dan penyampaian aspirasi.

Tak hanya itu, publik kini mulai mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan tersebut. Muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, mulai dari penyediaan kendaraan, mobil komando, kendaraan pick-up, hingga berbagai kebutuhan teknis lainnya.

“Kalau memang ini murni kegiatan pawai yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, tentu harus dijelaskan sumber anggarannya. Tetapi jika di dalamnya ada orasi dan aksi penyampaian dukungan, maka publik berhak mengetahui siapa yang membiayai kegiatan tersebut,” ujar sejumlah pemerhati kepada media.

Ketua Gerakan Masyarakat (Germas) Kepri, Riki Susanto, juga menyayangkan pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut.

“Sangat disayangkan jika anak-anak diikutsertakan dalam suatu aksi yang berpotensi memiliki kepentingan tertentu. Anak-anak seharusnya dilindungi, bukan dijadikan bagian dari mobilisasi massa,” tegas Riki.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Batam perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai tujuan pelaksanaan pawai, dasar pelibatan peserta didik, serta sumber anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam yang dikonfirmasi awak media terkait penggunaan anggaran dan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.

BACA JUGA  Danrem 081/DSJ Sambut Kunker Komisi I DPR RI, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Batam, sekaligus berharap adanya evaluasi menyeluruh agar hak-hak anak tetap terlindungi dan tidak terjadi lagi pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kontroversi di kemudian hari.