Tragis, Pasien Belum Sadar Di Pulangkan, Meninggal Dunia, Ruslan Sinaga: Kita Akan Proses Hukum

Pasien Belum Sadar Dipulangkan, Kembali ke Rumah Sakit dan Meninggal Dunia, DPRD Batam Soroti Dugaan Kelalaian RS Budi Kemuliaan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Batam, 23 Juni 2026 – Dugaan kelalaian pelayanan medis di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam menjadi sorotan serius setelah seorang pasien meninggal dunia usai diduga dipulangkan dalam kondisi belum sadar dan terlambat mendapatkan penanganan intensif ketika kembali dirawat.

 

Kasus ini memicu kemarahan keluarga pasien yang pada Selasa (23/6/2026) mendatangi RS Budi Kemuliaan didampingi anggota Komisi II DPRD Kota Batam, , untuk meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit.

 

Menurut keterangan keluarga, pasien pertama kali masuk ke RS Budi Kemuliaan pada 16 Juni 2026 dan menjalani perawatan beberapa hari. Namun pada Sabtu (20/6/2026), pihak rumah sakit disebut telah mengizinkan pasien pulang meski kondisinya masih belum sadar.

 

Keluarga mengaku sempat menolak kepulangan tersebut karena menilai kondisi pasien belum memungkinkan. Pasien bahkan masih menggunakan kateter dan belum menunjukkan tanda-tanda kesadaran penuh.

 

“Kami bingung, bagaimana mungkin pasien yang belum sadar diperbolehkan pulang. Kami sudah menyampaikan keberatan, tetapi akhirnya pasien tetap dipulangkan,” ujar salah seorang anggota keluarga.

 

Setelah tiba di rumah, kondisi pasien justru memburuk. Pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, pasien kembali dibawa ke RS Budi Kemuliaan. Namun, menurut keluarga, penanganan medis yang dibutuhkan tidak segera diberikan.

BACA JUGA  Pengosongan Lahan Oleh PT TOS Terhadap Sekolah, Tuai Polemik

 

Keluarga menyebut pasien baru mendapatkan tindakan pertolongan pertama sekitar pukul 17.30 WIB, atau hampir sepuluh jam setelah tiba di rumah sakit. Padahal, kondisi pasien dinilai membutuhkan penanganan intensif dan perawatan di ruang ICU.

 

Beberapa jam kemudian, tepat sekitar pukul 20.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

 

Peristiwa tersebut memicu pertanyaan besar mengenai standar pelayanan dan prosedur medis yang diterapkan rumah sakit.

 

Dalam pertemuan dengan pihak RS Budi Kemuliaan, Ruslan Sinaga mempertanyakan dua hal mendasar: mengapa pasien yang belum sadar dipulangkan dan mengapa pasien tidak segera mendapatkan perawatan intensif saat kembali dirawat.

 

“Kalau pasien memang belum sadar, apa dasar medisnya sehingga dipulangkan? Kemudian ketika kembali datang dalam kondisi yang semakin kritis, mengapa tidak langsung dimasukkan ke ICU?” tegas Ruslan.

 

Suasana pertemuan sempat memanas ketika penjelasan dari seorang dokter umum berinisial F dinilai tidak sinkron dengan keterangan yang sebelumnya diterima DPRD dan keluarga pasien.

 

Ruslan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencari informasi mengenai ketersediaan ruang ICU di rumah sakit lain dan menemukan adanya ruang yang masih kosong.

 

“Jangan sampai ada pasien yang kehilangan kesempatan mendapatkan penanganan terbaik hanya karena lambannya pengambilan keputusan. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

 

Menurut Ruslan, jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam penanganan pasien, maka persoalan ini tidak cukup hanya diselesaikan secara internal, melainkan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Rumah sakit memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan pasien. Jika ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

 

Sementara keluarga berharap ada investigasi menyeluruh agar penyebab keterlambatan penanganan dan keputusan pemulangan pasien dapat terungkap secara terang.(Red)

BACA JUGA  Mengapa Mantan Karyawan PT CMIM Tiba-Tiba Minta Maaf? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Redaksi