Dua Minggu Diteror Debu Hitam, Warga Batu Ampar Desak DLH Batam Periksa PT Abadi Makmur Karbon

Dua Minggu Diteror Debu Hitam, Warga Batu Ampar Desak DLH Batam Periksa PT Abadi Makmur Karbon

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

​BATAM — Resah dan tak tenang. Itulah yang dirasakan warga RT 01/RW 02 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Aktivitas pengolahan dan penggilingan arang milik PT Abadi Makmur Karbon yang berlokasi di Blok C-1 No. 84 kembali memicu sorotan tajam setelah serbuan debu hitam pekat diduga terus mencemari area permukiman warga.

 

​Partikel debu berukuran halus tersebut beterbangan hingga masuk ke dalam rumah, mengotori lantai, perabot rumah tangga, hingga kendaraan. Kondisi terparah terjadi saat mesin penggilingan beroperasi di tengah tiupan angin kencang. Meskipun keluhan ini telah dilaporkan sejak awal Agustus 2026 dan diteruskan ke kepolisian setempat, penanganan konkret dinilai belum terlihat. Hingga Jumat (21/8), teror debu hitam dikabarkan masih berlangsung.

 

​”Debunya masuk sampai ke dalam rumah. Kalau produksi berjalan, sangat terasa kotornya. Kami cuma ingin pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa,” ujar salah seorang warga sembari menunjukkan kondisi sudut rumahnya yang menghitam.

 

​Atas kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah objektif berupa audit dokumen Persetujuan Lingkungan, pemeriksaan sistem ventilasi dan cerobong, hingga uji baku mutu udara ambien perlu dilakukan sesuai amanat PP Nomor 22 Tahun 2021 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  KAPOLDA KEPRI TERIMA COURTESY CALL SECURITY ADVISOR UNDSS, PERKUAT SINERGI KEAMANAN INTERNASIONAL

 

​Warga berharap pemerintah tidak bersikap pasif hingga memicu konflik sosial yang lebih besar. Pengawasan mutlak diperlukan guna memastikan keberlangsungan usaha berjalan sejajar dengan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT Abadi Makmur Karbon terkait sistem pengendalian emisi dan legalitas amdal perusahaan.(tim/RS)