Polda Kepri Gegerkan Kampung Madani Batam lewat Razia KRYD, 108 Orang Positif Narkoba

Polda Kepri Gegerkan Kampung Madani Batam lewat Razia KRYD, 108 Orang Positif Narkoba

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

​BATAM — Tim gabungan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari. Operasi yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri tersebut berhasil mengamankan 114 orang beserta sejumlah barang bukti.

 

​Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah pemukiman tersebut.

 

​Dari total 114 orang yang diamankan terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan petugas langsung membawanya ke Mako Polda Kepri untuk pemeriksaan intensif. Hasil tes urine menunjukkan fakta mengejutkan: sebanyak 108 orang terbukti positif mengonsumsi narkoba (90 pria dan 18 wanita), sementara 6 orang sisanya (5 pria dan 1 wanita) dinyatakan negatif.

 

​Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Ditlantas, Satbrimob, serta fungsi terkait lainnya turut menyita berbagai barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:

​Senjata dan Alat Isap: Sejumlah senjata tajam, 1 pucuk senapan angin, bong (alat isap sabu), dan pipet.Kendaraan: 10 unit sepeda motor.

 

​Pihak Polda Kepri menyampaikan bahwa 108 orang yang positif merupakan pengguna aktif yang membeli barang haram tersebut dari seorang penyedia di lokasi. Saat ini, Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri tengah melakukan pendalaman dan mengejar sosok pemasok utama narkoba tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.(Risma)

BACA JUGA  ‎Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026