Kabel WiFi Melintang di Samping Hotel Travel Jodoh Batam Bahayakan Pengendara, Warga Tuntut Tindakan

*Sudah 2 Hari Terbengkalai, Warga Bingung Mengadu ke Siapa*

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Batam,bintangbarunews.com – Sejumlah *kabel WiFi melintang dan tergantung rendah* di kawasan *sebelah Hotel Travel Jodoh, Batam*, diduga membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Kabel tersebut sudah *terbentang selama 2 hari* tanpa ada pihak yang bertanggung jawab untuk membenahi.

WAKAPOLDA KEPRI DORONG PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN RS BHAYANGKARA BATAM UNTUK PERLUAS AKSES PESERTA JKN

*Ganggu Pengendara dan Pejalan Kaki*

Pantauan di lokasi, kabel terlihat menggantung rendah melintasi bahu jalan. Posisi kabel cukup rendah hingga berpotensi tersangkut kendaraan roda dua maupun pejalan kaki, terutama saat malam hari dengan penerangan minim.

“*Sudah 2 hari begini. Sangat mengganggu dan rawan celaka. Kalau ada motor nyangkut bisa jatuh*,” ujar salah seorang warga.

Warga mengaku bingung harus mengadu ke mana. Hingga berita ini ditulis, belum ada petugas dari perusahaan penyedia layanan maupun instansi terkait yang datang ke lokasi.

*Pelanggaran Keselamatan dan Tata Ruang*

Pemasangan kabel udara wajib mengikuti *Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penataan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Jaringan* dan *Perda Kota Batam Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas*.

Kabel yang menjuntai dan tidak dirapikan termasuk *kelalaian operator* dan berpotensi melanggar aspek *keselamatan publik*. Jika terjadi kecelakaan, perusahaan penyedia layanan bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan perdata.

BACA JUGA  Apakah Aktor Intelektual di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Batam Adalah 'Hantu

*Tuntut Tanggung Jawab Operator dan Pemko*

Warga mendesak *perusahaan penyedia WiFi*, *Dinas Kominfo Kota Batam*, *Dinas PUPR*, dan *Satpol PP* segera turun tangan. Penertiban kabel semrawut harus dilakukan sebelum memakan korban.

*“Kepada siapa kami harus mengadu? Jangan tunggu ada korban dulu baru ditertibkan,”* tegas warga.

Kota Batam sebagai kawasan pariwisata dan perdagangan harus bebas dari infrastruktur liar yang membahayakan. Pemerintah daerah diminta tegas menindak operator nakal dan mewajibkan penataan kabel bawah tanah secara bertahap.