Ricuh Narasi Aksi MBG di Batam: DPRD Beda Sikap soal Keterlibatan Siswa, Ada Apa?
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Batam, Minggu 21 Juni 2026 — Aksi pawai dan orasi di depan Gedung DPRD Kota Batam yang mengatasnamakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan beragam respons dari kalangan legislatif. Perbedaan sikap antaranggota DPRD pun mencuat ke publik.
Perwakilan DPRD Kota Batam, Anwar Anas dan Muhammad Rudi, disebut menerima langsung aspirasi massa aksi yang terdiri dari siswa SD, SMP, guru, serta warga.
Dalam pernyataannya, Anwar menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan ke pimpinan DPRD hingga DPR RI, termasuk kepada anggota terkait Endipat.
Namun, sorotan publik menguat setelah muncul kritik keras dari anggota DPRD Komisi IV, Tapis Dabbal Siahaan, yang mempertanyakan keterlibatan peserta didik dalam aksi tersebut.
“Yang menurunkan anak sekolah siapa? Apakah sudah ada klarifikasi dari kepala dinas?” ujar Tapis.
Ia menilai keterlibatan siswa dalam aksi publik berpotensi masuk dalam kategori pelibatan anak di ruang yang tidak semestinya, serta meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan.
Menurutnya, dunia pendidikan seharusnya fokus pada proses belajar-mengajar, bukan ikut dalam mobilisasi massa yang beririsan dengan kepentingan tertentu. Ia juga menyoroti potensi pelanggaran etika pendidikan apabila benar terdapat pengarahan kepada siswa.
Di sisi lain, kritik serupa juga disampaikan oleh sejumlah pihak yang menilai keterlibatan anak dalam aksi dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan anak, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, jika terbukti adanya unsur pengerahan atau pembiaran dalam situasi yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam membantah adanya mobilisasi secara terstruktur. Pihaknya menyatakan tidak ada pengerahan 100 persen dari sekolah, namun mengakui adanya penyampaian keluhan dari guru yang kemudian direspons dalam bentuk kegiatan.
“Kalau mobilisasi 100 persen tentu tidak. Kami hanya menerima keluhan dari guru dan menyampaikan apa yang bisa dilakukan,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Perbedaan pernyataan antara legislator dan pihak eksekutif ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait batas keterlibatan institusi pendidikan dalam kegiatan yang melibatkan massa pelajar di ruang terbuka.
Red
Editor Redaksi






