Imigrasi Batam Pimpin Operasi Gabungan di Perairan Sekupang dan Batu Ampar, Dua Kapal Asing Diperiksa
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di kawasan perairan internasional yang menjadi pintu masuk strategis di Kota Batam.
Operasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam kegiatan itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes muatan, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas para awak kapal di sejumlah bagian kapal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan bahwa pengawasan di wilayah perairan menjadi salah satu prioritas mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan tingkat mobilitas internasional yang cukup tinggi.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah perairan berlangsung sesuai ketentuan keimigrasian. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Imigrasi Batam menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait sebagai langkah preventif dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta memperkuat keamanan wilayah perbatasan. Upaya tersebut juga merupakan implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi mengenai penguatan pengawasan serta sinergi penegakan hukum antarinstansi.(Red)






