Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kepri Dalam Incaran Sindikat Narkoba Internasional, Kapolda: Warga Pesisir Harus Ekstra Waspada!
Bintangbarunews.com, Batam – Upaya pemberantasan penyelundupan narkotika di wilayah Kepulauan Riau terus diperkuat aparat penegak hukum. Selain mengungkap jaringan dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, aparat juga meningkatkan pengawasan di wilayah perairan serta memperkuat kerja sama lintas instansi dan antarnegara.
Kondisi geografis Kepulauan Riau yang sebagian besar merupakan wilayah laut menjadi tantangan tersendiri dalam mencegah masuknya narkotika dari luar negeri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, luas wilayah Kepulauan Riau yang didominasi perairan membuat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengantisipasi penyelundupan narkotika.
“Tadi yang saya sampaikan, luas wilayah Kepulauan Riau itu 98 persennya adalah laut, sedangkan daratannya hanya sekitar 2 persen. Karena itu, kami dari kepolisian tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Asep.
Menurutnya, Polda Kepri terus membangun sinergi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, Bea Cukai, BNN, TNI hingga pihak lainnya untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika.
“Kami selalu bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai, BNN, TNI, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menangkal penyelundupan narkotika,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional.
Ia menilai, posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat wilayah perairannya rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika.
“Termasuk saya selalu menyampaikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, jangan sampai mereka dimanfaatkan atau direkrut untuk menjadi kurir narkotika,” tegasnya.
Asep menjelaskan, modus penyelundupan dapat dilakukan melalui pola ship to ship, yakni pemindahan barang dari satu kapal ke kapal lainnya di tengah perairan.
Menurutnya, dalam modus tersebut narkotika dapat dipindahkan dari kapal besar ke kapal-kapal kecil yang kemudian membawa barang tersebut menuju wilayah tertentu.
“Karena wilayah kita berbatasan langsung dengan laut internasional. Bisa saja terjadi ship to ship. Narkotika itu bisa dipindahkan atau dilempar ke kapal-kapal kecil,” jelasnya.
Kapal-kapal kecil tersebut, lanjut Asep, tidak menutup kemungkinan melibatkan masyarakat lokal. Karena itu, edukasi dan kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyelundupan.
“Ini yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat, tentunya dengan bantuan media, agar mereka tidak mudah dimanfaatkan dan jangan sampai terlibat menjadi kurir,” ujarnya.
Selain jalur perairan, Kapolda menyebut masuknya narkotika juga perlu diantisipasi melalui pelabuhan resmi.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap jaringan lintas negara, Polda Kepri juga terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian Malaysia, khususnya Polis Johor.
“Polda Kepri juga terus meningkatkan kerja sama dengan kepolisian di Johor, Malaysia. Bagaimana kita merajut kerja sama tersebut untuk bersama-sama mencegah dan menangkal penyelundupan narkotika dalam bentuk apa pun dari Malaysia menuju Indonesia, khususnya dari Johor,” kata Asep.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kepri merupakan salah satu wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki mobilitas lintas negara yang tinggi. Penguatan kerja sama tersebut juga telah menjadi perhatian Polda Kepri dalam membahas kejahatan lintas negara, termasuk peredaran narkotika.
Sementara itu, pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kepri dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan masih tingginya ancaman penyelundupan melalui jalur laut.
Pada Agustus 2026, aparat gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri juga menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Kapolda menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, agar jalur-jalur yang berpotensi digunakan jaringan penyelundupan dapat terus diawasi dan ditutup. (Risma)






