LIRA VS LSMLIRA INDONESIA: TAK ADA DUALISME, INI BEDA BADAN HUKUM DAN KEPENGURUSAN

Gub Lira Kepri Budi Sudarmawan: LIRA Lumbung Informasi Rakyat Sah Sejak 2005, Dipimpin Andi Syafrani

BATAM – organisasi LIRA dan LSM LIRA kembali disorot publik. Gubernur LIRA Kepulauan Riau Budi Sudarmawan menegaskan garis tegas: LIRA Lumbung Informasi Rakyat dan LSMLIRA Indonesia adalah dua entitas berbeda, tidak ada dualisme kepengurusan.

Pernyataan ini dilontarkan untuk meluruskan kebingungan publik terkait klaim kesamaan nama dan logo di lapangan.

Lemahnya Pengawasan Perjudian Gelper Di SKY Game Hingga Saat Ini Masih Berjalan Dengan Mulus Tanpa Adanya Tindakan Dari APH’ Ada Apa!? 

*Beda Akta, Beda Presiden, Beda Sejarah*

“LIRA INDONESIA punya Akta Pendirian dan Badan Hukum sah sejak 2005. LSMLIRA INDONESIA punya Akta Pendirian sejak 2016. Dua badan hukum berbeda,” tegas Budi Sudarmawan,Senin [16/6/2026].

Budi menjelaskan, Presiden LIRA saat ini adalah Andi Syafrani, SHI., MCCL., CLA. Kepemimpinan Andi Syafrani ditetapkan lewat Musyawarah Nasional ke-3 LIRA di Hotel Aston Pelita, Kota Batam, Maret 2022.

Sementara itu, Jusuf Rizal yang pernah menjabat Presiden LIRA periode 2005-2015, setelah tidak lagi memimpin LIRA pada 2016 lalu membentuk LSMLIRA Indonesia dan menjabat sebagai Presiden di organisasi tersebut.

“Yang pasti tidak ada dualisme. Kami tetap LIRA Lumbung Informasi Rakyat dengan logo yang sama dan tidak berubah dari awal berdiri hingga saat ini,” ujarnya.

*Tegaskan Komitmen & Soliditas*

Budi Sudarmawan menyebut LIRA Kepri tetap kompak dan konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai AD/ART. Penegasan ini penting agar masyarakat tidak salah alamat saat berurusan atau bersinergi dengan lembaga swadaya masyarakat.

BACA JUGA  Diduga Kebocoran Data di Portal SPMB Batam, 1.495 Dokumen Pribadi Warga Dilaporkan Terekspos, Berikut Data Yang Bocor

 

“LIRA Jaya… Jaya… Jaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *