Diduga Halangi Peliputan di Batam, Ketua IWO Akan Laporkan Oknum Bareskrim ke Propam Mabes Polri
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
BATAM — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra, menegaskan bakal melaporkan dugaan perampasan telepon seluler dan penghapusan paksa video peliputan oleh oknum Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri. Langkah hukum ini diambil menyusul insiden yang dialaminya saat meliput penggerebekan di F1 Club, Hotel Planet Holiday Batam, Sabtu (15/8/2026).
Oki mengungkapkan bahwa aksi perampasan dan penghapusan dokumen tersebut tetap terjadi meski dirinya telah berulang kali mengidentifikasi diri sebagai jurnalis dan mengabadikan peristiwa dari ruang terbuka. Beruntung, berkas video liputan tersebut masih dapat dipulihkan dari folder sampah perangkatnya.
Menurut Oki, tindakan tegas ini diambil bukan semata-mata karena persoalan fisik telepon seluler, melainkan demi membela hak publik atas informasi dan perlindungan kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Poin-Poin Utama Pernyataan Ketua IWO Batam
Pelanggaran UU Pers: Kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penghapusan karya jurnalistik secara paksa dipandang sebagai bentuk tindakan melampaui kewenangan yang mengancam kebebasan pers.
Perlindungan Hak Publik: Materi foto dan video yang diambil jurnalis di lapangan merupakan bahan informasi publik. Aparat penegak hukum tidak boleh sewenang-wenang merampas atau menghapus rekaman hanya karena merasa terganggu.
Uji Profesionalitas Aparat: Pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri bertujuan mendorong pemeriksaan yang transparan dan objektif terhadap oknum yang terlibat, bukan untuk memusuhi institusi Polri.
Pencegahan Preseden Buruk: Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar tindakan intimidasi atau penghalangan tugas pers tidak kembali terulang kepada jurnalis lain di lapangan.
Oki berharap Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional untuk menjaga sinergi dan kemitraan antara kepolisian dan insan pers.(Risma)






